Nov 20, 2017

Banyak obat batuk ilegal mengandung morfin tersebar dalam pasaran

Koordinator Forum Relawan Kemanusian Pontianak (FRKP) Stephanus Paiman Cap menyatakan, output penyisiran pihaknya di lapangan, poly menemukan obat batuk luar (ilegal) yang dijual bebas di pasaran. Parahnya obat batuk itu mengandung morfin.

"Hasil penelusuran kami obat batuk ilegal tersebut poly dijual bebas di toko-toko obat, tanpa muncul lebel SNI serta BBPOM, salah satunya obat batuk cair berhuruf kanji yang ditemukan mengandung morfin," istilah Stephanus Paiman OFM Cap di Pontianak, Minggu.

Dia menyebutkan, obat-obatan ilegal tersebut dijual bebas, tanpa muncul pantauan berasal BBPOM Pontianak.

"Hasil temuan kami di lapangan obat-obatan ilegal poly tersebar di tempat Jeruju, Kota Baru, Gajahmada, Siantan maupun di Pontianak Timur, serta itu tanda masih lepas berasal pantauan BPPOM Pontianak," ujarnya.

Dia mendesak, agar BBPOM Pontianak melakukan razia serta menyita terhadap obat-obatan ilegal tersebut, sebab sangat merugikan masyarakat yang tidak mengetahui jikalau ternyata obat tersebut mengandung zat berbahaya bagi kesehatannya.

"Kalau dikonsumsi secara terus menerus, masyarakat yang mengkonsumsi obat-obatan itu dapat kecanduan sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan mereka," ujarnya.

FRKP menyatakan, secara institusi BBPOM Pontianak wajib bertanggungjawab atas kelalaiannya itu, dikarenakan telah merugikan masyarakat poly selaku konsumen.

Tidak hanya obat-obatan ilegal yang dijual bebas di pasaran, namun barang-barang kuliner luar pula masih poly ditemukan yang dijual bebas.

"Bahkan minuman keras (beralkohol) ilegal pula poly tersebar. Saya tidak mengetahui secara pasti, masih banyaknya aliran barang-barang ilegal itu, sebab tidak dilakukan razia atau memang kelalaian instansi terkait," katanya.

Kepala BBPOM Pontianak Corry Panjaitan menyatakan, waktu ini pihaknya secara gencar telah melakukan sosialisasi aneka macam produk berbahaya, seperti kosmetik ilegal yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat di kota itu.

"Sosialisasi tersebut untuk mencegah agar masyarakat tidak sebagai korban berasal produk berbahaya bagi kesehatan," katanya.

Corry mencontohkan, seperti menyosialisasikan produk kosmetik yang berbahaya bagi kesehatan si pemakai, yakni bareng meneliti sebelum membeli, seperti biar edar muncul atau tidak izinnya berasal BBPOM, serta melihat dulu negara penghasil kosmetik tersebut.

"Selain itu, masyarakat pula perlu melihat muncul tidaknya produk kosmetik itu mencantumkan penghasil serta importir kosmetik luar tersebut dalam meminimalisir agar kosmetik yang dibeli tidak berbahaya bagi kesehatan," ucap Corry.

Menurut beliau, paling tidak jikalau sudah tercantum alamat penghasil serta importir, maka setidaknya muncul yang bertanggungjawab atas legalisasi produk kosmetik luar tersebut. [ian]
Banyak obat batuk

Image source: http://www.ummi-online.com/po-content/po-upload/medium/medium_90obat-batuk-tradisional-untuk-bayi.jpg