Nov 24, 2017

Obat Batuk Ini Bisa Diminum...

"Saya gundah nih ustadz, apa boleh minum obat batuk yang terdapat alkoholnya?", tanya kang Maimun sehabis sholat Isya berjamaah pada mesjid komplek.

"Kenapa nir boleh?", tanya sang ustadz kembali.

"Habis istilah orang, alkohol itu kan minuman yang memabukkan," jawab kang Maimun dengan muka kebingungan.

"Kamu ni. Asyik percaya sama istilah orang. Begini ceritanya...," istilah ustadz Didi sambil merapikan sarungnya.

Andaikan anda memiliki bahan-bahan pada bawah ini.

Ethanol yang kalau diminum sanggup menyebabkan kematian, sehingga nir termasuk dalam kategori khamar.

Bahan X yang nir memabukkan, sehingga nir termasuk khamar.

Bahan Y yang nir memabukkan, sehingga nir termasuk khamar pula.

Nah kalau anda mencampurkan Ethanol dengan bahan X serta bahan Y serta hasilnya minuman yang memabukkan maka ini diklaim dengan khamar.

Ethanol + bahan X + bahan Y -> minuman yang memabukkan

Tapi kalau pencampuran ketiga bahan tersebut nir memproduksi minuman yang memabukkan, maka gabungan itu bukan mengkategorikan ke dalam khamar.

"Wah bagaimana sanggup ustadz. Kan terdapat ethanol?" protes kang Maimun.

Ethanol itu bukan khamar. Tidak percaya? Coba minum ethanol dalam kadar yang tinggi, anda bakalan meninggalkan mayapada ini, bukannya menjadi mabuk. Bandingkan dengan minum wine dalam jumlah akbar. Paling-paling anda muntah serta nir memahami keadaan kurang lebih alias mabuk berat.

"Oh begitu ceritanya? Kalau begitu obat batuk yang mengandung alkohol boleh diminum. Soalnya alkohol itu bukan minuman yang memabukkan, malah mematikan," lanjut kang Maimun dengan muka cerah sebab sudah mendapat jawaban yang jelas.

Ok, mari kita lanjutkan dengan model yang lebih susah. Katakan kalau pencampuran ethanol, bahan X serta bahan Y memproduksi khamar. Lalu kita tambahkan dengan bahan Z yang bukan khamar. Ternyata hasilnya ialah minuman nir memabukkan. Maka hasil pencampuran ini nir diklaim dengan khamar.

4. Bahan Z yang nir memabukkan.

Ethanol + bahan X + bahan Y + bahan Z-> minuman yang nir memabukkan = bukan khamar

Mari kita uji pengetahuan anda sekarang. Sekarang kita ganti ethanol dengan wine, lalu kita campurkan dengan bahan X serta bahan Y. Ternyata sehabis diminum banyak-banyak, nir mabuk pun. Nah ini mutlak bukan khamar.

5. Wine

Wine 0.5% + bahan X + bahan Y -> nir memabukkan

Tunggu dulu kang, jangan buru-buru. Hasil pencampuran itu termasuk khamar walaupun nir memabukkan. Karena, khamar itu tetap haram walaupun jumlahnya sedikit.

Seandainya dalam daftar bahan obat batuk itu terdapat mengandung wine sebesar 0.5%, menjadi ganti alkohol (ethanol) 3%, maka obat batuk hukumnya haram diminum.

"Nah kang Maimun, kalau sudah mengerti, coba jawab apa status minuman pada bawah ini, halal atau haram," tanya si ustadz sambil tersenyum

Susu lembu + bahan A -> nir memabukkan.

Susu lembu + bahan B -> memabukkan

Susu lembu + khamar -> nir memabukkan

Sumber: Islam Itu Mudah
Obat Batuk Ini Bisa Diminum...

Image source: http://obathipertensitradisional.com/wp-content/uploads/2015/08/Obat-Herbal-Batuk-Berdarah-1024x576.jpg