Nov 23, 2017

Obat Batuk Bisa Menyebabkan Kematian

Pagi ini ramai perbincangan di ruang majelis guru  tentang seseorang siswa disuatu sekolah  yang meninggal di RSUD Bintan lantaran overdosis setelah mengkonsumsi pil dextro sejenis obat batuk yang banyak dijual diapotek dan toko obat, bahkan di warung-warungpun ada. Korban yang adalah anak nelayan di Kampung Nosari Barat Kijang Kota itu menurut cerita sebelum meninggal mengalami demam disertai batuk, kemudian dia membeli obat batuk jenis dextro di Apotek, mungkin lantaran mengkonsumsi dalam jumlah yang terlalu banyak, tiba-tiba pingsan dan mulutnya mengeluarkan busa dan cairan.  Lalu korban di larikan ke Rumah Sakit, walau sudah diberi infus dan oksigen nyawanya tidak tertolong lagi. Dokter yang menangani korban mengatakan bahwa korban overdosis obat sejenis pil dextro yang memang ditemukan dikamarnya.  Obat batuk yang mengandung dextrometrophan itu bila dikonsumsi sesuai dosisnya yaitu antara 15 - 30 mg tidak berbahaya dan cukup efektif mengurangi batuk, namun bila dikonsumsi melebihi dosis  misalnya lebih dari 200  mg akan menimbulkan efek kejang, tidak sadar bahkan kematian.  Pil ini jua acapkali disalahgunakan oleh pemakai narkoba lantaran bila dikonsumsi melebihi 100 mg mampu untuk obat penenang lantaran mampu menimbulkan halusinasi  dan eforia serta membuat  orang lupa dengan masalahnya. Penulis pun segera mencari mengenai pil dextro ini di internet, lantaran baru pertama kali penulis mendengar informasi ini. Ternyata informasi itu betul, apa yang dikatakan dokter tentang bahaya dan penyalahgunaan pil dextro itu betul adanya.  Pil-pil dextro itu ternyata beredar luas di pasaran, warga bebas membelinya tanpa perlu resep dokter.  Pil-pil dextro itu ternyata sudah memakan korban yang tidak sedikit, banyak warga, remaja dan anak-anak usia sekolah yang meninggal setelah mengkonsumsi obat ini.  Diberitakan jua di beberapa kabupaten/kota saat ini sudah mulai melakukan penyuluhan tentang bahaya pil dextro ini.  Sejauh ini polisi belum mampu melakukan tindakan terhadap apotik/toko yang menjual obat ini lantaran status obat ini sah. Dalam beberapa artikel yang penulis baca, dijelaskan bahwa dextromethorpan atau pil dextro artinya bahan aktif dalam obat anti batuk. Dalam takaran hiperbola obat ini mampu mengancam nyawa seseorang. Bahkan banyak ditemukan dikalangan para remaja dan belia mudi yang hobi menengak minuman keras dan mabuk-mabukan serta pemakain narkoba, obat ini acapkali dikonsumsi bersamaan untuk menambah efek halusinasi (mabuk). Oleh karenanya penulis menghimbau para pembaca yang membaca tulisan ini mampu lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi obat batuk. Perlu jua diberi perhatian lebih kepada anak-anak kita, siapa tahu dikamarnya ada obat jenis pil dextro ini. Karena sampai saat ini siapa saja mampu membeli obat ini tanpa resep dokter, sehingga mampu saja para remaja membeli obat ini bukan untuk tujuan mengobati batuk tapi mampu saja digunakan untuk menimbulkan efek penenang/halusinasi atau eforia agar lupa dengan masalah yang dihadapinya. Penyalahgunaan seperti ini yang patut kita awasi. Kepada pemilik toko obat/apotik sebaiknya tidak menjual obat ini kepada para remaja atau anak-anak sekolah tanpa ada indikasi yang jelas.  Jika ada para remaja atau anak-anak membeli obat ini dalam jumlah banyak  atau acapkali patut dicurigai. Atau amannya, obat ini dijual apabila ada resep dari dokter saja.  Atau minimal setiap menjual obat ini perlu dijelaskan efek samping obat ini kepada pembeli bila dikonsumsi hiperbola atau tidak sesuai dosis. Berikut obat-obat batuk yang mengandung dextrometrophan yang dijual bebas dipasaran : 1. Dextromethorpan isi tablet (pil) dan sirup

Sumber gambar : disini

2. Obat batuk pilek anak yang mengandung dextromethorpan

Sumber gambar : disini

Dan banyak lagi jenis obat yang mengandung bahan dextromethorpan ini. Dalam hal ini penulis jua memohon maap pada produsen yang memproduksi obat yang penulis ambil sebagai contoh diatas, tidak ada maksud untuk  menawarkan image negatif terhadap obat itu, tapi membantu produsen menawarkan penyuluhan ke warga agar lebih awas dalam mengkonsumsi obat. Intinya, Obat diatas atau segala jenis obat apapun itu, harus dikonsumsi sesuai dosisnya atau sesuai resep dokter!

Sebagai penutup, obat batuk jenis  pil dextro atau yang mengandung bahan dextromthorpan bukanlah narkoba, oleh karenanya mampu dijual bebas di apotik dan toko obat. Dextromethorphan Hydrobromide (DXM) ini artinya senyawa sintetik yang terkandung dalam berbagai jenis obat batuk yang bersifat antitussive untuk meredam batuk. Ciri khas obat batuk yang mengandung DXM ini biasanya di beri label DM dalam kemasannya.

Jika DXM dikonsumsi melebihi dosis yg dianjurkan, mampu mengakibatkan efek halusinogen dissociative, yaitu dibloknya fungsi kesadaran di dalam otak dan saraf sehingga akan membuat si pemakainya berhalusinasi dan merasakan seperti berada di dalam mimpi dan sukar membedakan antara nyata atau tidaknya halusinasi tadi. Disamping itu efek lainnya mampu meliputi apabila digunakan hiperbola mampu membuat perasaan gembira (excited), mengeluarkan banyak keringat, nafas jadi pendek, berada dalam kondisi antara tidur dan sadar, mual dan muntah-muntah, tekanan darah menjadi tinggi, jantung berdebar-debar, amnesia, tidak mampu mengenal kata-kata dan objek yang terlihat, paranoid dan merasakan seperti akan mati, serta koma bahkan kematian.

Waspadalah!
Obat Batuk Bisa Menyebabkan Kematian

Image source: http://www.carajadiagen.jellygamatqncasli.com/wp-content/uploads/2017/01/anemia-image.jpg