Secara kimia, obat ini sangat seperti Codein (obat batuk golongan narkotika), namun tidak menyebabkan ketagihan. Di pasaran tersedia hampir 50an nama dagang merek obat, baik sediaan tunggal atau gabungan. Nama jalanan pil dekstro, DXM atau DXT, DX, robo, atau rojo. Pada takaran normal, obat ini menekan keinginan batuk beserta menaikkan ambang rangsang batuk di otak.
Penyalahgunaan obat
Dosis normal obat ini buat penyembuhan batuk merupakan 3 X 1 tablet (kadar 15 mg) per hari. Yang menjadi perkara, bahkan telah sejak dulu (entah dari mana para remaja tahu), obat ini digunakan buat obat rekreasi (recreational drug), diminum sumbang menerangkan, namun meminumnya dalam jumlah akbar sekaligus secara overdosis, beserta keinginan buat tripping atau teler & menyebabkan pengaruh psikologi halusinasi. Menurut penelitian, takaran akbar antara 150 mg sampai 2500 mg (kalau per tabletnya 15 mg, antara 10 sampai 150 tablet), akan menyebabkan eforia, gangguan memori, berkurangnya penglihatan, & akhirnya kehilangan kontrol & kesadaran. Bagi pemakai, keadaan ini dipercaya bisa melupakan segala kesulitan beban kehidupan di mayapada.
Dosis akbar beserta meminumnya puluhan tablet sekaligus apalagi jikalau dilakukan secara rutin akan sangat berbahaya & memperberat kerja hati & ginjal pengguna. Lebih berbahaya lagi jikalau diminum beserta minuman suplemen yg mengandung caffein atau soda, Akan terjadi hubungan obat yg akan menciptakan , jantung pengguna berdebar-debar, sesak nafas, nyeri perut, mual & muntah. Bika hiperbola, pasien bisa tidak sadar, kejang-kejang, mengalami koma & mati.
Surat Edaran
Mengingat kesamaan penyalahgunaan obat dekstro ini, maka mulai tahun 2009, Dinkes RL menciptakan surat edaran ke sejumlah apotek & toko obat supaya pembelian dekstro buat penggunaan pribadi dibatasi maks 20 tablet. Hal ini buat mencegah supaya apotek & toko obat tidak ikut dipersalahkan jikalau ternyata obat tadi digunakan sumbang indikasinya. Di samping itu, mengingat harga obat tadi yg sangat murah (kurang lebih 200 300 rupiah per tablet), dikhawatirkan muncul pengguna yg membeli dalam jumlah akbar (packing botolan/1000 buah), & diperjualbelikan secara illegal.
Harus diingat bahwa, sebagaimana ucapan Paracelsus dokter jaman Romawi dulu : obat merupakan racun, hanya dosisnya saja yg membedakan. Racun akan menjadi obat, jikalau digunakan kepada takaran yg absolut, namun obat akan menjadi racun, jikalau digunakan kepada takaran yg tidak semestinya