Secara sederhana pengertian dan kegunaan BPJS yaitu membayari biaya ongkos rumah sakit melalui pemerintah, dan kita membayarnya secara angsuran ke pemerintah melalui bank sebagai mitra pembayaran.
Angsuran Bayar Iuran atau Biaya BPJS KESEHATAN
Biaya untuk mengangsur iuran BPJS ini terbilang sangat murah dan terjangkau, biaya ini terbagi menjadi beberapa kelas, yaitu:
- Biaya BPJS Kelas 1 :Rp.59.500
- Biaya BPJS Kelas 2 : Rp.42.500
- Biaya BPJS Kelas 3 : Rp.25.500
Manfaat yang dirasakan dengan adanya BPJS ini sangat besar jika dibandingkan dengan harga yang harus dibayar pada proses asuransi kesehatan BPJS ini. Semoga artikel tentang Bayar Rumah Sakit dibiayai oleh BPJS Kesehatan ini bisa membantu anda dalam mencari informasi tentang biaya BPJS. Silahkan daftarkan diri anda di BPJS Kesehatan.